file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

BPOM Perkuat Komitmen Perlindungan Kesehatan Masyarakat Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Avatar photo
IMG 20241227 160551

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan membiasakan lebih teliti untuk membaca informasi pada label sehingga dapat memilih dan mengonsumsi pangan secara seimbang. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

“Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berita terbaru dari BPOM dan mengecek legalitas suatu produk, gunakan aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi ini telah dilengkapi juga dengan fitur scan 2D barcode produk sehingga memudahkan pengecekan. Jangan takut untuk melaporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau kantor BPOM terdekat di seluruh Indonesia apabila menemukan indikasi peredaran produk ilegal, rusak, atau kedaluwarsa”, tutup Kepala BPOM.(*/ANT)

Baca Juga :  Gubernur Melki: Keluarga Jadi Kunci Utama Atasi Stunting dan Masalah Sosial di NTT