tv-beritakota.com (NTT) – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur melalui Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT tengah mempercepat dua paket pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap 2, yakni pelebaran Ruas Jalan Kilobesa–Oof serta peningkatan Ruas Jalan Manumean–Ponu.
Kedua paket tersebut ditangani oleh PPK 2.1 dan PPK 2.4 Provinsi NTT, dan resmi memasuki tahap pelaksanaan setelah kontrak kerja ditandatangani pada 7 November 2025.
Paket Kilobesa–Oof memiliki nilai kontrak Rp.24,18 miliar dengan pelaksana PT Nanda Karya Putra Pratama, sementara paket Manumean–Ponu senilai Rp.24,7 miliar dikerjakan oleh PT Ramayana Cipta Perkasa.
Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung dalam 55 hari kalender, atau selesai pada 31 Desember 2025.
Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, Fahrudin, menjelaskan bahwa detail teknis pelaksanaan telah dibahas dalam Pre-Construction Meeting (PCM) pada 11 November 2025. Agenda tersebut mencakup metode pelaksanaan, pengendalian mutu, pemenuhan K3, serta identifikasi risiko lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
