PT. BCTC dan Polsek Detusoko Sosialisasi dengan Warga Terdampak Pelebaran Jalan di Km 24: Siap Perbaiki dan Beri Kompensasi Ganti Rugi

IMG20250801160844
oplus_1056

tv-beritakota.com (Ende, NTT)– Warga Desa Dile, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, menyambut positif langkah pemerintah bersama pihak penyedia jasa proyek preservasi jalan nasional yang siap memperbaiki serta memberikan kompensasi ganti rugi terhadap lahan sawah warga yang terdampak pekerjaan penanganan longsoran di Km.24 ruas jalan Ende–Wolowaru Junction Kelimutu.

Pihak penyedia jasa, PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC), bersama aparat Polsek Detusoko, turun langsung menemui warga yang lahannya terdampak untuk melakukan pendataan dan membahas langkah penyelesaian, termasuk besaran kompensasi yang akan disepakati bersama.

Direktur PT. BCTC, Arthur Suryadharma, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (6/11/2025), menjelaskan bahwa sejak awal pelaksanaan pekerjaan, pihaknya bersama Satker PJN Wilayah IV Provinsi NTT serta pemerintah desa telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Dile.

Arthur menambahkan, sejak awal pekan pihaknya telah melakukan pertemuan dan negosiasi dengan sejumlah warga yang terdampak. Saat ini terdapat tiga pemilik lahan yang terdampak langsung, namun jumlah pasti petak sawah yang tertimbun material masih dalam proses pengecekan ulang.

Exit mobile version