Penanganan Longsoran Ruas Simpang Tiga Wae Mata-Malwatar dengan Konstruksi DPT 

GridArt 20250912 204749598

tv-beritakota.com ( Labuan Bajo, NTT )- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi NTT, pada tahun 2025, mengambil langkah strategis untuk menangani titik longsoran di STA 35 ruas Simpang Tiga Wae Mata-Malwatar, Kabupaten Manggarai Barat.

Penanganan ini sangat penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan dan memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut, terutama mendukung event balap sepeda internasional tour De EnTeTe.

PPK 3.2 Provinsi NTT, Parsaoran Samosir, ST.,

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi NTT, Parsaoran Samosir, ST., menjelaskan bahwa penanganan longsoran di ruas jalan strategis ini menggunakan konstruksi Dinding Penahan Tanah (DPT).

Diakuinya penanganan longsoran di titik tersebut memiliki peran vital dalam menjaga kualitas jalan dan mencegah kerusakan yang lebih parah akibat tanah longsor.

Exit mobile version