Diketahui, Preservasi Jalan Ende-Wolowaru, Junction-Kelimutu terkontrak dengan nilai Rp. 30.056.302.000.- dengan Panjang Penanganan (51,63 Km), Rutin Kondisi : 47,37 Km, Holding: 4,26 Km, Penanganan Longsoran: 912 Meter dan Rehabilitasi Jembatan; 38 Meter
Sebelumnya Kasatker PJN Wilayah 4 Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa berharap semua paket pekerjaan tersebut dapat di selesaikan tepat waktu dengan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi, serta sesuai dengan desain yang ada.
Ia berharap terbangunnya sinergi dan kolaborasi yang baik dengan semua pihak termasuk masyarakat dan pers sehingga pelaksanaan seluruh paket pekerjaan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
” Saya harap ada sinergi dan kolaborasi semua pihak sehingga pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan, utamanya aspek mutu pekerjaan” katanya.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












