Setelah masa pemeliharaan berakhir dan seluruh kewajiban dinyatakan terpenuhi, barulah dilakukan Serah Terima Akhir Pekerjaan (Final Hand Over/FHO).
Selanjutnya, ruas jalan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao untuk dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Keberadaan infrastruktur ini diharapkan dapat menunjang mobilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












