tv-beritakota.com (Kupang, NTT) — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pengamanan proyek-proyek strategis pembangunan infrastruktur daerah.
Hal ini disampaikan Kajati NTT saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan dan Konstruksi Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, bertempat di Aula Fernandes, Lantai 4 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 11.00 WITA.
Acara tersebut dihadiri oleh para penyedia jasa dan konsultan yang akan terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Kajati NTT menyampaikan Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Pengamanan Proyek Infrastruktur Pemerintah yang Berintegritas dan Akuntabel.
“Kehadiran kami dalam forum ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Zet Tadung Allo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
