“Untuk pemasangan marka jalan, kami juga bekerjasama dengan pihak ketiga melalui SPK. Penanganan ini juga dilakukan di luar segmen-segmen pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PT. AKAS pada tahun 2023/2024,” jelas Saor.

Perbaikan Drainase:
Pekerjaan rehabilitasi drainase dilakukan di sepanjang ruas jalan Ruteng – Labuan Bajo pada segmen-segmen tertentu, khususnya pada area yang mengalami kerusakan parah atau membutuhkan penanganan khusus. Tujuan utama perbaikan drainase adalah untuk membantu penguatan bahu jalan yang selama ini teraliri air, sehingga tidak mengganggu badan jalan.
Kegiatan Preservasi Rutin:
Selain penanganan jalan, drainase, dan marka jalan, kegiatan preservasi rutin jalan juga terus dilakukan, seperti pengendalian tanaman di sekitar jalan dan pembersihan drainase secara berkala.
Satker PJN Wilayah 3, melalui PPK 3.2 Provinsi NTT, menegaskan komitmennya untuk menjadikan kegiatan preservasi jalan dan penanganan longsoran sebagai skala prioritas utama pada tahun 2025.
Selain itu, penanganan terhadap ruas jalan nasional Labuan Bajo-Malwatar-Ruteng, yang merupakan jalur penting Lintas Barat Pulau Flores di Provinsi NTT, memiliki peran penting dalam: Mendukung konektivitas antar wilayah. Memfasilitasi kelancaran jalur logistik. Mendukung pertumbuhan sektor pariwisata super premium di Kabupaten Manggarai Barat, yang menjadi salah satu andalan utama pariwisata di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












