*Pembuatan marka jalan untuk memberikan panduan dan memandu para pengguna jalan.
Semua penanganan ini termasuk dalam paket preservasi jalan yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2025.
“Kegiatan preservasi jalan swakelola ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan agar tetap optimal pada tahun 2025,” ungkap PPK 3.2 Provinsi NTT, Parsaoran Samosir, S.T., dalam wawancara yang dilakukan pada Kamis, 11 September 2025, di Ruteng.
Sebagai contoh, penambalan lubang jalan dilakukan pada ruas jalan sepanjang 130 kilometer dari Ruteng menuju Labuan Bajo, terutama pada segmen-segmen jalan yang mengalami kerusakan atau aus akibat penggunaan.
Perbaikan dan penanganan yang dilakukan tersebut juga mencakup segmen jalan di luar pekerjaan yang telah selesai dikerjakan oleh PT. AKAS pada tahun 2023/2024.
Perlu diketahui, pekerjaan yang dilakukan oleh PT. AKAS saat ini masih dalam masa pemeliharaan yang akan berakhir hingga tahun 2026.
“Benar sekali, jadi penanganan tambal lubang, pembuatan marka jalan, dan perbaikan drainase melalui paket preservasi jalan swakelola tahun 2025 ini memang dikerjakan di luar dari segmen-segmen pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PT. AKAS pada tahun 2023/2024, yang saat ini masih dalam masa pemeliharaan,” tegas Saor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












