Akibat aktivitas tersebut, mulai ditemukan sejumlah kerusakan pada ruas jalan nasional.
Pihaknya bersama pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tambak garam telah melakukan survei untuk mengidentifikasi titik-titik kerusakan.
“Kita sudah survei bersama dengan pihak yang bertanggung jawab dari tambak garam untuk mengidentifikasi kerusakan-kerusakan itu,” ungkapnya.
Kerusakan Diusulkan untuk Penanganan
Audrian mengatakan, hasil identifikasi kerusakan tersebut selanjutnya sedang dalam proses pengusulan untuk mendapatkan penanganan.
Namun, hingga saat ini belum dipastikan apakah penanganannya akan diarahkan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) atau menggunakan program reguler.
“Sementara sedang diusulkan. Saya belum tahu informasinya mau diarahkan ke IJD atau reguler. Intinya, kami sudah menginventarisasi atau mengidentifikasi seluruh kerusakan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa untuk paket preservasi yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2026, secara kontraktual pekerjaannya telah selesai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
