tv-beritakota.com (Kupang) – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi NTT mengambil langkah awal yang strategis dalam mengawal pelaksanaan kegiatan jalan nasional Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak sejumlah paket pekerjaan, baik preservasi jalan maupun penanganan longsoran, yang dilaksanakan sejak awal tahun.
Salah satu paket yang resmi dikontrakkan adalah Preservasi Jalan Oepoli–Saenam–Napan dan SP Amol–Manamas–Wini yang berada dalam lingkup kerja PPK 2.4 Provinsi NTT.
Paket ini menjadi bagian penting dalam menjaga kemantapan jalan nasional, khususnya di kawasan perbatasan yang memiliki peran strategis bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Provinsi NTT, Dirmala, ST bersama Direktur PT Surya Timor Perdana, Yesaya Billy.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, Fahrudin, ST, serta pejabat terkait lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
