Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Ruang lingkup pekerjaan mencakup pekerjaan aspal serta bangunan pelengkap minor seperti saluran, pasangan batu, dan bronjong. Oleh karena itu, pekerjaan ini tidak didasarkan pada panjang jalan, melainkan pada volume pekerjaan,” jelas Yesaya.
Paket preservasi jalan Oepoli–Wini ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp.14 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan ditandatanganinya kontrak paket pekerjaan ini, Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT berharap kualitas infrastruktur jalan nasional, termasuk fungsi pendukungnya, dapat terus terjaga secara optimal dalam mendukung pelayanan publik, konektivitas wilayah, dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.( Tom )
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












