Pendekatan kontraktual dipilih untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan, disertai pengawasan ketat terhadap mutu pekerjaan serta ketepatan waktu penyelesaian.
Sementara itu, di Kabupaten Sabu Raijua, paket preservasi Jalan Bolow – Seba – Mesara dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan anggaran lebih dari Rp4 miliar.
Melalui skema ini, pelaksanaan pekerjaan tidak hanya difokuskan pada aspek teknis, tetapi juga memberikan ruang untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui pola padat karya, sekaligus memperkuat pengawasan teknis secara langsung selama proses pekerjaan berlangsung.
Lebih lanjut, Audrian menjelaskan bahwa preservasi jalan nasional mencakup rangkaian kegiatan pemeliharaan rutin dan rehabilitasi untuk menjaga kondisi jalan tetap mantap serta memperpanjang umur layanan infrastruktur.
Penanganan yang dilakukan meliputi pemeliharaan rutin kondisi jalan, perawatan badan jalan, penanganan drainase, pengendalian tanaman pada ruang milik jalan, serta rehabilitasi minor pada titik-titik kerusakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












