Sementara data terbaru mencatat sekitar 80 titik longsor masih belum tertangani, menunjukkan besarnya tantangan dalam menjaga konektivitas di wilayah perbatasan tersebut.
Meski demikian, BPJN NTT menegaskan komitmennya terhadap mutu pekerjaan. Seluruh pelaksanaan proyek diminta tetap mengacu pada spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku.
“Kami tetap berpegang pada standar mutu. Pengawasan akan diperketat agar kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi,” tegas Roberto.
Penanganan ruas Sabuk Merah sektor Timur dinilai krusial karena menjadi jalur penghubung strategis di kawasan perbatasan timur Indonesia.
Percepatan pekerjaan diharapkan mampu meningkatkan kemantapan jalan sekaligus menjamin kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












