Dalam keterangannya, Janto didampingi Kepala Satker P2JN, Andria M. Fitria, dan Kepala Seksi Pembangunan, Wely Sugu Djawa.
Sementara itu, dari total 39 paket IJD tahun 2026, sebanyak 29 paket lainnya menggunakan skema multi years dengan pelaksanaan pekerjaan selama dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027.
Saat ini, paket-paket pekerjaan dengan skema tahun jamak tersebut masih dalam proses pengadaan.
Secara keseluruhan, program IJD yang ditangani BPJN NTT untuk periode dua tahun memiliki alokasi anggaran kurang lebih Rp800 miliar, dengan total panjang penanganan jalan sekitar 131 kilometer.
Janto berharap seluruh proses pengadaan dapat berjalan lancar sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan sesuai tahapan dan target yang telah direncanakan.
Penyedia Jasa Diminta Utamakan Mutu Pekerjaan
Memasuki akhir Oktober 2026, Janto mengingatkan seluruh penyedia jasa yang telah menandatangani kontrak, terutama pelaksana pekerjaan single year yang memiliki batas waktu hingga Desember 2026, agar memaksimalkan waktu pelaksanaan yang tersisa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














