
Janto yang didampingi Kepala Satker P2JN, Andria Muharami Fitra dan Kepala Seksi Pembangunan, Wely Sugu Djawa menjelaskan, untuk tahap awal tahun 2026, penanganan jalan direncanakan sepanjang 10 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp84 miliar.
Ruas tersebut akan dimulai dari kawasan Labuan Bajo, melanjutkan penanganan jalan yang sebelumnya telah dikerjakan pada ruas Labuan Bajo–Boleng.
Selanjutnya, pekerjaan akan diteruskan dari Boleng menuju Desa Korong, sebelum mencapai wilayah Terang.
“Sepuluh kilometer itu dari Boleng sampai Desa Korong, sebelum Terang,” ungkapnya.
Menurut Janto, pembangunan jalan lintas utara Flores menjadi bagian penting dalam membuka konektivitas wilayah yang selama ini membutuhkan peningkatan aksesibilitas.
Melalui pembangunan tersebut, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin baik, mobilitas barang dan jasa lebih lancar, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Pulau Flores.
Namun, untuk pelaksanaan paket pekerjaan tersebut, saat ini BPJN NTT masih dalam proses pengadaan. Pihaknya berharap proses pengadaan dapat segera diselesaikan, termasuk terbitnya persetujuan kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC), sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














