file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

BPJN NTT Lanjutkan Penanganan Jalan Molo–Oetun, Anggaran Rp5 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026

Avatar photo
BPJN NTT akhirnya kembali melanjutkan penanganan ruas jalan Molo Oetun dan Titus Nau, Kelurahan Fatukoa,Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Oplus_0

Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV Tiga Saudagar.

Sementara itu, Kepala Proyek (General Superintendent/GS), Ijun Kenendy, menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai masa kontrak yang berakhir pada akhir Desember 2026.

Ia juga memastikan dukungan peralatan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan telah disiapkan. Sejumlah peralatan yang dibutuhkan merupakan milik perusahaan sendiri dan didatangkan dari Sabu.

Satker PJN WILAYAH I ,PPK dan Kontraktor Pelaksana melakukan Pemandangan Kontrak Paket pekerjaan Jalan Mollo Oetun melalui program IJD 2026.

Sebelumnya, pada awal tahun 2026, BPJN NTT telah merampungkan penanganan ruas Jalan Molo–Sunjam sepanjang 3,7 kilometer.

Kini, sisa jalur yang belum tertangani kembali dilanjutkan melalui paket pekerjaan lanjutan, menyusul optimalisasi anggaran pada pelaksanaan sebelumnya.

Untuk ruas Jalan Molo–Oetun, fokus penanganan diarahkan pada bagian jalan yang belum tuntas dikerjakan. Sementara itu, ruas Jalan Titus Nau masih berada dalam proses tender.

Kedua ruas jalan strategis tersebut menjadi bagian dari upaya BPJN NTT dalam menuntaskan pekerjaan infrastruktur jalan di wilayah NTT, bersama 39 paket penanganan jalan daerah lainnya pada Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Preservasi Jalan Ruteng-Reo-Kedindi: Kunci Kelancaran Logistik dan Distribusi BBM di Flores