“Jadi, jika ada pertanyaan mengapa nilai kontrak kecil tetapi biaya uji laboratoriumnya besar, hal itu karena tergantung dari berapa banyak item pekerjaan yang diajukan oleh penyedia jasa,” tegas Sona.
Sona tak mengelak bila terjadi perbedaan kebijakan tarif pengujian antara Laboratorium BPJN NTT dengan institusi lain, seperti pemerintah daerah atau instansi kampus.
“Menurut saya itu mungkin karena adanya kebijakan internal yang berbeda di masing-masing institusi. Contohnya, BPJN NTT pakai PMK no.126 sebagai acuan, mungkin bedan dengan punya pemerintah daerah (PEMDA) atau miliknya kampus Politeknik (Poltek)” jelasnya.
BPJN memastikan bahwa setiap Desain Mix Formula (DMF) yang dikeluarkan telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian PU khususnya berdasarkan PMK nomor 126 tahun 2021.
Laboratorium BPJN NTT, yang telah beroperasi sejak tahun 2017, telah memiliki sertifikasi Komite Akreditasi Nasional ( KAN ) dengan 13 parameter pengujian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
