Jika semua proses pengujian telah selesai, pihak laboratorium akan mengembalikan hasil pengujian kepada rekanan dalam bentuk laporan penyelesaian pekerjaan DMF.
“Kami berharap teman-teman di lapangan dapat menjadikan hasil DMF dari Laboratorium BPJN NTT sebagai acuan awal dalam membuat Job Mix Formula (JMF). Pelaksanaan JMF ini harus dilakukan bersama dengan teman-teman yang berkontrak, dalam hal ini penyedia jasa (kontraktor), konsultan pengawas, dan PPK,” ungkap Sona.
Sebagai satu-satunya laboratorium di NTT yang telah memiliki sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Laboratorium BPJN NTT terbuka untuk melayani permintaan pengujian dari berbagai pihak.
“Kami terbuka untuk umum bagi siapa saja yang mengajukan permintaan pengujian. Kami juga pernah diminta untuk membantu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam melakukan pengujian. Selain dari Balai Bina Marga, kami juga melayani permintaan pengujian dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk pengujian beton serta universitas-universitas di NTT,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
