Usulan tersebut juga menjadi bagian dari perhatian terhadap kebutuhan penanganan infrastruktur sumber daya air setelah kunjungan Menteri Pekerjaan Umum ke NTT.
Namun demikian, Yasir menegaskan bahwa usulan tersebut belum dapat dipastikan pelaksanaannya karena masih menunggu keputusan dan kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pengusulan kegiatan tidak serta-merta menjamin tersedianya anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, pihaknya memilih menunggu kepastian penganggaran sebelum menyampaikan rencana pelaksanaan proyek secara lebih terperinci.
Sementara itu, untuk rencana kegiatan tahun berikutnya, penanganan pengaman pantai di wilayah Kabupaten Alor turut disebut sebagai salah satu rencana yang masih memerlukan kepastian lebih lanjut.
Dengan progres pekerjaan yang telah mencapai sekitar 82 persen, BBWS Nusa Tenggara II melalui Satker PJSA kini memfokuskan perhatian pada penyelesaian dua proyek pengaman sungai dan pantai tersebut.
Penyelesaian kedua infrastruktur ini diharapkan tidak hanya memenuhi target pembangunan Tahun Anggaran 2026, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat melalui peningkatan perlindungan terhadap ancaman banjir, gerusan sungai, dan abrasi pantai. (Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














