Lokasi pembangunan Huntap direncanakan berada di wilayah Todo, Kabupaten Flores Timur. Saat ini proses penyiapan lahan hampir rampung dan hanya menunggu penerbitan surat keterangan clear and clean dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Persyaratan lainnya sudah selesai. Tinggal menunggu surat clear and clean dari BPN, setelah itu bisa langsung berjalan,” jelasnya.
Soemin menegaskan pembangunan Huntap menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. Karena itu, seluruh tahapan dipacu agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Hunian yang akan dibangun merupakan Rumah Khusus (Rusus) dengan tipe 36 meter persegi. Setiap unit akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 120 meter persegi, sehingga masyarakat masih memiliki ruang terbuka yang cukup di sekitar rumah.
Konsep kawasan yang dikembangkan adalah permukiman tapak (landed house) di lahan terbuka, bukan hunian bertingkat.
Model ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang direlokasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












