tv-beritakota.com (Belu,NTT) – Setelah sekian lama menjadi urat nadi mobilitas warga, ruas Jalan Tubakiotan–Kotafoun di Kabupaten Belu kini tampil lebih layak dan nyaman.
Pekerjaan preservasi jalan sepanjang 5,4 kilometer yang dibiayai melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 telah rampung dan resmi memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO).
Rampungnya pekerjaan ini langsung dirasakan masyarakat. Arus lalu lintas di ruas tersebut tampak semakin ramai, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga kian lancar.
Jalan yang sebelumnya rawan rusak akibat cuaca dan beban kendaraan kini menjadi akses penting penghubung antarwilayah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi NTT, Roberto, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
“Kami memastikan pekerjaan preservasi Jalan Tubakiotan–Kotafoun telah diselesaikan dengan baik sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Setiap tahapan pekerjaan selalu melalui pengujian sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Roberto, Sabtu (24/1/2026)
Menurutnya, kualitas pekerjaan secara umum dinilai baik, meski pelaksanaan di lapangan sempat menghadapi tantangan cuaca. Namun hal tersebut tidak mengurangi mutu hasil akhir jalan yang kini sudah bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Meski telah dilakukan PHO, Roberto menjelaskan bahwa tanggung jawab kontraktor belum sepenuhnya berakhir.
Selama masa pemeliharaan satu tahun ke depan, kontraktor wajib melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan, sebelum nantinya dilakukan Final Hand Over (FHO) dan penyerahan aset kepada Pemerintah Daerah.
Keberhasilan proyek ini, lanjut Roberto, merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi NTT, pemerintah daerah, hingga dukungan masyarakat setempat.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan penanganan jalan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Untuk mendukung konektivitas dalam satu koridor hingga ruas jalan Nenuk, masih diperlukan penanganan lanjutan sekitar lima kilometer,” ujarnya.
Direktur PT Pundi Mas Bahagia, Aloysius Mintura, menegaskan komitmen perusahaannya untuk menjaga kualitas pekerjaan agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa proyek ini diharapkan mampu menunjang kelancaran transportasi sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Belu.
“Kami memastikan hasil pekerjaan ini memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Aloysius kepada media ini melalui sambungan telepon, Senin (26/1/2026) .
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek.
Menurutnya, kerja sama yang baik menjadi kunci keberhasilan penyelesaian pekerjaan tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJN NTT, PPK 2.5 Provinsi NTT, konsultan pengawas, Tim PPS Kejati NTT serta masyarakat sekitar atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin selama proses pelaksanaan proyek,”tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Proyek preservasi Jalan Tubakiotan–Kotafoun sendiri memiliki nilai kontrak sebesar Rp17 miliar.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Pundi Mas Bahagia sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari PT Gunung Sari Engineering Consultant, JO.
Pelaksanaan proyek ini mengacu pada Kontrak Nomor HK 0201-BPJN 11.7.5/1083 tertanggal 1 Desember 2025, dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 2 Desember 2025.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
