Hukum  

Tim Tabur Kejati NTT tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Kupang

IMG 20250822 WA0008

Melalui Program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI kembali menegaskan bahwa seluruh jajarannya, khususnya Bidang Intelijen, wajib terus memonitor, melacak, dan menangkap setiap buronan yang masih berkeliaran demi menjamin kepastian hukum serta pelaksanaan putusan pengadilan.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan yang masuk DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman bagi para buronan hukum untuk bersembunyi (“/red)

 

Exit mobile version