tv-beritakota.com (Kupang)- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi memperkuat jajaran strategisnya di bidang hukum militer.
Dr. Muh. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP. dilantik sebagai Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejati NTT, Kamis (5/2/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., dan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kajati NTT, Kupang.
Prosesi ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan peran kejaksaan pada penanganan perkara pidana militer di wilayah NTT.
Dalam amanatnya, Kajati NTT menekankan bahwa Asisten Pidana Militer memegang peran strategis dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk melakukan akselerasi kerja, terutama dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan berbagai persoalan pidana militer secara cepat, tepat, dan profesional.
“Diperlukan kerja yang adaptif, responsif, dan berintegritas tinggi agar penanganan perkara pidana militer berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum,” tegas Roch Adi Wibowo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
