Hukum  

Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah, Mantan Plt. Bupati Sabu Raijua,Nico Heke diperiksa Kejaksaan

IMG 20250909 WA0002

tv-beritakota.com (Sabu,NTT)– Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Tata Niaga Garam Curah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua.

Pada Senin (8/9/2025), penyidik Pidsus Kejari Sabu Raijua memeriksa saksi Nicodemus N. Rihi Heke, mantan Plt. Bupati Sabu Raijua sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pidsus Kejati NTT mulai pukul 09.15 WITA hingga 10.22 WITA.

Kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. Selain Nicodemus, sejumlah saksi lainnya juga telah dijadwalkan untuk diperiksa hingga Kamis pekan ini.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan langsung oleh Hendrik Tiip, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua.

Melalui agenda pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya terkait tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua.(*/Red)

Exit mobile version