Menurutnya, pola pikir masyarakat mulai berubah. Mereka memahami bahwa menjual emas saat harga naik hanya memberikan keuntungan sesaat, sementara jika emas dijual maka saat membeli kembali harganya sudah lebih mahal.
“Jadi mereka lebih memilih menggadaikan. Kalau sudah ada uang, tinggal ditebus kembali dan emasnya masih tetap dimiliki,” katanya.
Dari sisi investasi, Pegadaian juga mencatat minat masyarakat Kupang untuk membeli emas masih cukup tinggi, meskipun sempat mengalami fluktuasi dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Januari 2026, penjualan emas di Pegadaian Kupang mencapai sekitar 16 kilogram, dengan nilai transaksi mencapai kurang lebih Rp30 miliar.
“Memang di Februari ada penurunan menjadi sekitar 8 kilogram. Kemungkinan karena harga kebutuhan pokok mulai naik dan masyarakat harus menyesuaikan pengeluaran,” jelasnya.
Sementara hingga pertengahan Maret 2026, penjualan emas tercatat sekitar 2 kilogram atau setara kurang lebih Rp5 miliar.
Selain faktor ekonomi, menurutnya, penurunan juga dipengaruhi oleh berakhirnya berbagai program promosi yang sebelumnya diberikan Pegadaian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
