“Kami tadi sudah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Kami membahas beberapa hal antara lain kami tadi sudah menerima dan menetapkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur sudah diterima sebagai salah satu pemegang saham pengendali di Bank Pembangunan Daerah NTT,” ujar Melki.
Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan Bank NTT sehingga mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp.3 triliun sebagaimana diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan masuknya Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali, diharapkan kinerja Bank NTT semakin sehat, berdaya saing, serta mampu memperluas layanan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Ini sebagai bagian dalam rangka memenuhi modal minimum inti senilai 3 Triliun dan itu sudah disetujui oleh OJK,” jelasnya.
Adapun besaran penyertaan modal yang digelontorkan oleh Bank Jatim selaku PSP-2 ini senilai 100 miliar rupiah.
Selain membahas pemenuhan modal inti, Melki Laka Lena menegaskan bahwa forum RUPS Luar Biasa juga menyinggung soal kepemimpinan di jajaran direksi Bank NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










