Presiden minta Kebijakan Prorakyat di sektor perumahan disosialisasikan secara masif

IMG 20250323 025702

Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta agar aset negara dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan perumahan, seperti lahan-lahan milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara, dan eks BLBI.

Pembentukan BP3

Pemerintah akan segera membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.

“BP3 ini adalah hunian berimbang, di mana pengembang kalau dia membangun satu rumah mewah, dia wajib membangun dua rumah yang sedang, dan tiga rumah yang sederhana. Ini untuk mengedepankan keadilan sosial,” pungkas Maruarar.(*/Red)

Exit mobile version