IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik Kepada Pelanggan Dengan Daya Terpasang 450 VA Hingga 2200 VA

Avatar photo
arsip berita agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga pemerintah siapkan insentif berupa diskon 50 biaya listrik 59pdqwl

Saat ini sedang disusun regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah regulasi tersusun, PT PLN (Persero) akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pelaksanaan pemberian Diskon Biaya Listrik, PT PLN (Persero) wajib memberikan pelayanan kepada konsumen PT PLN (Persero) sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan ekonomi dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.(*/AT)

Baca Juga :  BBM Satu Harga Capai 573 Titik: Wujud Komitmen Ketahanan Energi Pemerintah