Menurut Tomy, distribusi barang di NTT memiliki karakteristik berbeda karena harus menggunakan kapal untuk menjangkau berbagai pulau.
“Di sini penyebarannya antarpulau. Jarak tempuhnya bisa satu hari satu malam dan sudah sampai di daerah tujuan. Kalau beban muatan harus dikurangi secara signifikan, kami akan mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha,” ujarnya.
Karena itu, para pelaku ekspedisi meminta adanya toleransi atau pengaturan khusus untuk kendaraan yang beroperasi dalam lingkup distribusi NTT, baik antarkabupaten maupun antarpulau.
Tomy menegaskan, permintaan tersebut bukan berarti pelaku usaha mengabaikan aspek keselamatan. Mereka justru meminta agar penerapan aturan mempertimbangkan kondisi nyata transportasi barang di wilayah kepulauan.
“Kami meminta kebijakan itu untuk NTT saja, dalam lingkup distribusi antarpulau di NTT. Kalau aturan diterapkan secara penuh tanpa mempertimbangkan kondisi daerah, tentu terasa sangat berat bagi kami,” katanya.
Hampir 500 Kendaraan Bergantung pada Distribusi Antarpulau
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
