file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

14 Ruas Jalan Diusulkan Masuk IJD 2026 di Wilayah Barat Flores, Verifikasi dan validasi Masih Berlangsung

Avatar photo
Kepala Satker PJN Wilayah III NTT Aan Marandius saat menjelaskan usulan 14 ruas jalan program IJD 2026 di Kupang.
oplus_1024

tv-beritakota.com, FLORES – Sebanyak 14 ruas jalan di wilayah Barat Flores diusulkan pemerintah kabupaten untuk masuk program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi NTT, Aan Marandius, S.T., M.T., kepada wartawan tv-beritakota.com, Kamis ( 2/7/2026) di sela -sela kegiatan Verifikasi dan Validasi Usulan Penanganan Jalan Daerah Melalui Skema Inpres Nomor 11 tahun 2025 yang diselenggarakan BPJN NTT di Kupang, 2–3 Juli 2026.

Aan menjelaskan, usulan tersebut berasal dari empat kabupaten di Pulau Flores bagian barat dan tengah, yakni Kabupaten Manggarai Barat sebanyak tiga usulan, Manggarai Timur tiga usulan, Kabupaten Manggarai empat usulan, dan Kabupaten Ngada empat usulan.

“Total ada 14 usulan dari empat pemerintah kabupaten. Di antaranya merupakan usulan baru dan ada juga paket lanjutan,” ujarnya.

Kepala Satker PJN Wilayah III NTT Aan Marandius saat menjelaskan usulan 14 ruas jalan program IJD 2026 di Kupang.

Menurut Aan, beberapa ruas yang diusulkan sebagai paket lanjutan antara lain Lingkar Batu Gosok, Kisol, Wolokela–Late, serta ruas jalan Dintor.

Baca Juga :  Kurang dari 72 jam, Jalan Darurat yang dikerjakan BPJN NTT akhirnya dibuka untuk transportasi umum