tv-beritakota.com, KUPANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlaku mulai 2 Maret 2026 pukul 08.00 WITA hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WITA.
Menindaklanjuti peringatan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menerbitkan surat himbauan kepada seluruh nahkoda kapal penumpang, kapal cepat, dan kapal niaga agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran.
Dalam surat himbauannya, KSOP Kupang menegaskan agar seluruh operator kapal memastikan kapal dalam kondisi laik laut sebelum berlayar.
“Untuk sementara, ada penundaan pelayaran dulu sampai menunggu cuacanya agak membaik. Kita sudah buat pengumuman penundaan berdasarkan informasi cuaca dari BMKG” tegas Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B Baon, S.Sos, MH, dalam wawancara, Selasa (3/3/2026)
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi guna mencegah potensi kecelakaan laut akibat cuaca ekstrem.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












