Kepada para penyedia jasa yang akan melaksanakan pekerjaan, Kasatker PJN 4 Wilayah NTT, Wilhelmus Sugu Djawa berharap semua paket pekerjaan tersebut dapat di selesaikan tepat waktu dengan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi, serta sesuai dengan desain yang ada.
Penyedia Jasa harus memiliki struktur organisasi yang baik, tenaga kerja yang profesional, material dan keuangan yang cukup serta metode kerja yang sesuai
” Saya juga minta penyedia jasa wajib memperhatikan keamanan dan kenyaman pengguna jalan selama masa pelaksanaan antara lain dengan memasang rambu- rambu peringatan serta lampu- lampu penerangan jika bekerja pada malam hari” kata Wely
Wely meminta Penyedia Jasa untuk memperhatikan ekologis / alam di sekitar lokasi kerja.
” Kalau bisa tidak perlu menebang pohon jika tidak perlu. Kalaupun perlu di tebang wajib kita wajib tanam kembali di sekitarnya” pintanya.
Terkait jika ada perubahan dilapangan terhadap desain yang ada, ia meminta Penyedia Jasa wajib dibuatkan justek dengan melibatkan unsur perencana dan disetujui oleh satker P2JN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
