tv-beritakota.com – Perubahan status Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II menjadi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II merupakan langkah maju dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kenaikan status ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan peningkatan kapasitas dan kewenangan yang berdampak luas bagi pembangunan daerah.
Dengan Kewenangan yang lebih besar ini memungkinkan BBWS Nusa Tenggara II untuk mengambil peran yang lebih proaktif dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek-proyek infrastruktur air skala besar.
Namun, peningkatan status ini juga membawa tanggung jawab yang lebih besar. BBWS Nusa Tenggara II dituntut untuk mampu mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien, dengan dukungan Sumber daya manusia ( SDM), sumber pendanaan serta sarana prasarana yang memadai.
Kepala BBWS Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit,ST,MPSDA mengatakan perubahan status berdampak pada peningkatan beban kerja dan tanggung jawab. BBWS NT II memastikan bahwa struktur organisasi dan sistem manajemen yang ada mampu menampung dan mengelola beban kerja yang lebih besar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
