tv-beritakota.com – Mabes Polri kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat utama (PJU) dan delapan Kapolres di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mutasi ini tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan pada 12 Maret 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Sabtu (15/3/2025) di Mapolda NTT.
Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan struktur kepolisian di wilayah NTT.
Sejumlah posisi strategis mengalami perubahan, termasuk Ka SPN, Direktur Pamobvit, Dansat Brimob, Direktur Samapta, Kabid Hukum, dan Kabid Propam. Tidak hanya itu, delapan Kapolres di berbagai daerah juga mengalami pergantian.
Dalam mutasi ini, sejumlah nama pejabat baru hadir menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh para perwira tinggi Polda NTT. Berikut beberapa di antaranya:
Kombes Pol Yoce Marthen, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda NTT, kini mendapat tugas baru sebagai Pamen Bareskrim untuk penugasan di BNN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
