“Sebagai penyedia jasa, kami siap melaksanakan semua ketentuan yang sudaj disampaikan Balai Jalan dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan hingga akhir Desember 2025. Kami optimis.pekerjaan selesai tepat waktu” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Laurentius Leta, ST, selaku Direktur PT.YETTY DHARMAWAN. Pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan BPJN NTT untuk menyelesaikan pekerjaan Preservasi jalan dari Wolowaru hingga batas Kota Maumere.
“Kami siap melaksanakan pekerjaan paket preservasi jalan wolowaru – batas kota maumere sesuai waktu yang diberikan serta mengutamakan mutu yang ditetapkan dan volume sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani bersama” ungkapnya.
Laurentius menambahkan pihaknya berkomitmen bekerja sesuai gambar rencana sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh pengguna jalan.
Diketahui, Preservasi Jalan Ende-Wolowaru, Junction-Kelimutu terkontrak dengan nilai Rp. 30.056.302.000.- dengan Panjang Penanganan (51,63 Km), Rutin Kondisi : 47,37 Km, Holding: 4,26 Km, Penanganan Longsoran: 912 Meter dan Rehabilitasi Jembatan; 38 Meter
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
