Sementara PPK 1.1 Provinsi NTT , Paul Hugo menyatakan kesiapannya untuk memasang lampu dan menata taman sesuai arahan Wamen.
Jembatan, yang telah melalui Provisional Hand Over (PHO), dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, PT.Dewanto Cipta Pratama dengan nilai kontrak setelah diadendum sebesar Rp.78 miliar.( Tomy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
