Sementara itu, Direktur PPA PPO Polda NTT, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, dalam sambutannya memaparkan peran dan fungsi Direktorat PPA PPO dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Ia menegaskan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam memperkuat upaya tersebut.
Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan disampaikan oleh perwakilan LBH APIK. Ester Ahaswaty Day menyoroti perlunya perhatian serius terhadap sejumlah kasus lama, termasuk laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual yang tercatat sejak April 2024. Ia berharap kasus-kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
Selain itu, Vemmy mengusulkan peningkatan koordinasi antara penyidik dan fungsi humas agar penanganan perkara dapat disampaikan secara transparan kepada publik sekaligus menangkal penyebaran informasi hoaks.
Masukan lainnya datang dari Sarah Leri Mboeik yang menekankan pentingnya penambahan personel polisi wanita (polwan) di wilayah NTT, khususnya di daerah pelosok, guna mempermudah penanganan kasus perempuan dan anak. Ia juga menyoroti perlunya ketepatan dalam penerapan pasal hukum dalam setiap perkara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
