“Pada 17 Februari 2026 korban bersama dua temannya berangkat memanah ikan sekitar pukul 03.00 Wita. Pukul 06.00 Wita kedua rekannya telah naik ke darat, namun korban belum muncul ke permukaan. Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, kejadian tersebut dilaporkan ke Kantor SAR Maumere,” jelasnya.
Memasuki hari kedua operasi, Rabu pagi (18/02), Tim SAR Gabungan mengerahkan sejumlah alutsista, di antaranya Rigid Inflatable Boat (RIB) milik Kantor SAR Maumere, Sea Rider milik Ditpolairud Polda NTT, rubber boat, serta peralatan selam untuk menyisir area sekitar lokasi tenggelam.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada pukul 07.10 Wita, saat penyisiran dilakukan di sekitar titik kejadian, tim menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada jarak 0,59 nautical mile dari lokasi awal dilaporkan tenggelam, tepatnya di koordinat 08°35’4.97″S – 122°12’0.23″E.
Jenazah Mateus kemudian dievakuasi dan dibawa menuju RSUD TC Hiller untuk penanganan lebih lanjut.
Kepergian Mateus membawa duka mendalam bagi Warga Lorong Ayam, Kilo Dua, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
