Sekitar pukul 16.00 WITA, dua personel bersama seorang warga selaku pemilik kendaraan bergerak dari Kalabahi menuju Pantai Sebanjar, Desa Alor Besar.
Setibanya di lokasi, dua anggota Brimob bersama dua nelayan menggunakan perahu motor menuju perairan Pulau Buaya untuk melakukan pemantauan di titik yang telah diidentifikasi.
Sekitar pukul 17.20 WITA, kapal Sabuk Nusantara melintas di lokasi pemantauan.
Tak lama berselang, terlihat satu ikat jerigen dijatuhkan ke laut. Tim kemudian bergerak cepat mendekati titik jatuhnya barang tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ditemukan 16 jerigen berukuran 35 liter yang seluruhnya berisi minuman keras tradisional jenis sopi.
Meski menghadapi tantangan berupa gelombang laut yang cukup tinggi serta keterbatasan ukuran perahu motor, personel tetap berhasil mengamankan barang bukti.
Seluruh jerigen kemudian dibawa ke Pantai Sebanjar sebelum dipindahkan ke Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H., mengapresiasi kerja cepat personel Brimob serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
