Pada 30 Juni 2025 pukul 18:25 WITA, kedua korban berhasil ditemukan. Saat ditemukan, mereka langsung diberikan pertolongan pertama, termasuk makanan.
Namun, evakuasi tertunda hingga pagi hari berikutnya, 1 Juli 2025 pukul 08:14 WITA, karena kondisi malam hari, awan tebal, dan kabut pekat.
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban pada pukul 11:43 WITA. Berkat pertolongan yang diberikan, kedua korban dapat berjalan sambil dirangkul saat proses evakuasi menuju basecamp.
Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Eban untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Polsek Miomaffo Barat.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat.
Adapun Tim SAR gabungan meliputi BPBD TTU, Polres TTU, Dinsos TTU, Polsek Miomaffo Barat, Satgas Pamtas RI RDTL Yonharhaud 15/DBY, BKSDA, Puskesmas Eban, Camat Miomaffo Barat, Kades Tasinifu, serta masyarakat dan keluarga korban atas kerja samanya.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
