Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, Pemkot Kupang berkomitmen memastikan seluruh aspek administrasi, legalitas lahan, hingga penyelesaian persoalan sosial dapat dipenuhi tepat waktu.
“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berhasil dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur yang baik merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga,” tegasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, menjelaskan bahwa penyusunan program pembangunan tahun 2026 mengacu pada prinsip penyelesaian pekerjaan secara tuntas dalam satu tahun anggaran, keberlanjutan koridor jalan yang telah ditangani sebelumnya, serta usulan prioritas yang diajukan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa BPJN tidak menetapkan prioritas pembangunan secara sepihak karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












