Dalam kesempatan tersebut, Christian menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah mengusulkan penanganan enam ruas jalan yang mengalami kerusakan dan menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.
Seluruh dokumen pendukung, termasuk persyaratan teknis dan administrasi, telah diunggah melalui sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA) dan dinyatakan siap untuk diproses lebih lanjut.
Selain usulan peningkatan dan perbaikan jalan, Pemkot Kupang juga meminta dukungan penanganan drainase perkotaan guna mengatasi persoalan genangan dan banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik.
Dukungan relokasi pada beberapa lokasi terdampak pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian dari usulan yang disampaikan kepada BPJN.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, usulan-usulan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat segera terealisasi. Pemerintah Kota Kupang siap membangun komunikasi yang intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Christian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
