“Ketika jalan terputus, distribusi bantuan dapat terhambat. Ketika jembatan mengalami kerusakan, mobilitas masyarakat maupun tim penanganan bencana ikut terganggu. Ketika jaringan air bersih terdampak, kebutuhan dasar masyarakat pun menjadi semakin berat,” ungkapnya.
Karena itu, peran Kementerian PU dalam situasi bencana tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur sebelum bencana terjadi. Ketika bencana melanda, infrastruktur menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan penanganan darurat, distribusi bantuan dan proses pemulihan masyarakat dapat berjalan.
Ketika sebagian masyarakat masih menghadapi dampak gempa, keberadaan akses jalan yang dapat dilalui, jembatan yang aman, fasilitas air bersih serta fasilitas publik yang dapat digunakan menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerintah tidak hanya dituntut untuk hadir secara administratif, tetapi juga harus hadir melalui pekerjaan nyata di lapangan.
Dalam konteks inilah pesan Menteri PU tentang pembangunan yang berorientasi pada manfaat mendapatkan makna yang lebih luas. Infrastruktur harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terlebih ketika masyarakat berada dalam kondisi sulit akibat bencana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
