Pembangunan gedung kantor Dana Pensiun Bank NTT dilakukan berdasarkan nomor kontrak 04/PK.DP.BPDNTT/IV/2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp8.869.577.000.
Waktu pelaksanaan proyek ini adalah 270 hari kalender, dengan CV. Bukit Mas sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Castello Panorama Konsultan sebagai konsultan pengawas.
Direksi Dana Pensiun Bank NTT memastikan dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak Dana Pensiun, kontraktor, dan pihak terkait lainnya, pembangunan gedung akan berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengelolaan dana pensiun dan pelayanan kepada para anggota, serta menghasilkan bangunan berkualitas yang menjadi aset berharga bagi Bank NTT.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
