Bendungan Manikin nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Daerah Irigasi (D.I) seluas 570,86 hektar yang melayani D.I Tuahanat seluas 100 hektar, D.I Manikin 437 hektar, dan D.I Manumuti seluas 33,86 hektar.
Selain itu juga memiliki potensi air baku sebesar sebesar 700 liter/detik terdiri dari Kota kupang 350 liter/detik dan Kabupaten Kupang 350 liter/detik.
Selain itu Bendungan Manikin juga memiliki manfaat untuk mereduksi banjir seluas 627 hektar di Kota Kupang (Kelurahan Lasiana) dan Kabupaten Kupang (Kecamatan Kupang Tengah).
Selain itu bendungan tersebut manfaatnya untuk mendukung pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 megawatt dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) apung sebesar 29,8 megawatt.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Kupang Parlinggoman Simanungkalit mengatakan Bendungan Manikin yang dibangun pemerintah di Kabupaten Kupang Provinsi NTT, dirancang untuk menjadi tulang punggung pengembangan pertanian di Bumi Flobamora, sehingga diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pertanian (IP) dari 200% menjadi 300%,” kata Parlinggoman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
