Pembangunan tahap II Gedung Kantor BPTD Kelas II NTT di Jalan Timor Raya ini menelan anggaran sebesar Rp9,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Murni Tahun 2025. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor CV Master Karya, dengan pengawasan yang ketat dari PT. Indotec Tiga Putra
Diketahui, aktivitas pelayanan kantor BPTD NTT saat ini masih menggunakan fasilitas Terminal Bimoku Kupang. ( */Rrf)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
