Ia menjelaskan, pekerjaan preservasi jalan bertujuan menjaga kondisi jalan nasional agar tetap fungsional, mempertahankan kualitas pelayanan jalan, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Dengan kondisi jalan yang terpelihara, aktivitas transportasi diharapkan dapat berlangsung lebih aman dan lancar, terutama pada ruas-ruas strategis yang menghubungkan wilayah di Pulau Flores.
Penanganan 31 Titik Longsoran Rampung 100 Persen
Selain pekerjaan preservasi rutin, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV melalui PPK 4.1 juga telah menyelesaikan penanganan mendesak tanggap darurat pascagempa Flores pada ruas Aegela–Batas Kota Ende dan Danga–Aegela–Marapokot.
Pekerjaan PMTD tersebut didukung anggaran sebesar Rp4.053.606.000 untuk menangani kerusakan dan gangguan infrastruktur jalan akibat bencana.
Ricard menjelaskan, penanganan darurat meliputi pembersihan material serta penanganan sementara pada 31 titik longsoran, perbaikan sejumlah deker yang rusak, perbaikan satu unit jembatan, serta pemasangan bronjong pada lokasi yang membutuhkan perlindungan tambahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
