Direktur PT. HMN, Haji Abdulrahman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktorat Jenderal Bina Marga melalui BPJN NTT atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menyatakan komitmen PT.HMN untuk mendukung kinerja pelayanan jalan nasional, meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas antar daerah, antar wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan proyek ini,” ujarnya
“Kami berharap, dengan selesainya proyek ini, akan memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan dan masyarakat sekitar.”tambahnya
Proyek penanganan longsoran di ruas jalan Batas Kota Kupang – Batas Kota Soe ini merupakan bagian dari prioritas nasional dalam rangka mendukung konektivitas jalan nasional.
Tujuannya adalah meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kinerja sistem logistik nasional di wilayah Provinsi NTT.
Sebagai informasi, paket penanganan longsoran di ruas jalan Batas Kota Kupang – Batas Kota Soe ini dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp5,5 miliar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
