Dody menegaskan, penanganan tidak boleh berhenti pada langkah darurat. Pemerintah harus sejak awal menyiapkan desain penanganan permanen agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat.
Khusus wilayah pesisir, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh karena persoalan yang dihadapi bukan hanya kerusakan jalan, tetapi juga ancaman abrasi dan kebutuhan perlindungan pantai.
Huntara untuk Warga Terdampak
Pemerintah juga mulai menyiapkan solusi bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan belum dapat ditempati.
Salah satu opsi yang dikaji adalah pembangunan hunian sementara (huntara).
Dody mengatakan, seluruh penanganan harus diarahkan agar masyarakat terdampak dapat secepatnya kembali menjalani kehidupan normal.
Menurutnya, percepatan penanganan bencana merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Beliau inginnya warga negara yang terdampak bencana, hari ini terdampak, satu detik kemudian di depannya itu bisa tersenyum,” kata Dody.
Ia meminta seluruh proses dilakukan secara cepat dan produktif, namun tetap efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
